Arminareka Perdana Umroh dan Haji

No. Izin Umroh: U.511 Tahun 2021 | No. Izin Haji Khusus: 399 Tahun 2021

PT Arminareka Perdana ? merupakan perusahaan Travel Umroh, Haji Plus dan Furoda Terbesar No.1 di Indonesia yang memberangkatkan jamaah dengan jam terbang lebih banyak dan jamaahnya terbanyak sepanjang tahun . Arminareka Perdana memberikan yang terbaik, terpercaya, profesional dan berprestasi sejak 9 Februari 1990.

PT Arminareka Pharmasia Pratama (Armina Daily) ? merupakan perusahaan Nasional terkemuka bergerak dalam penjualan produk dengan Sistem Multi Level Marketing (MLM), dibidang Kecantikan, Kesehatan, Fashion dan Food & Drink Red Koffiee yang halal dengan produk Daisha Cosmetic & Beauty Series sebuah rangkaian produk yang diformulasi khusus untuk kondisi iklim panas kering dan ekstrim seperti Timur Tengah dan sangat sesuai untuk mendampingi anda dalam perjalanan Haji dan Umroh. Terbuat dari bahan yang sangat lembut untuk kulit, bebas alcohol dan bebas kandungan hewani.

Arminareka Perdana resmi terdaftar di AMPHURI dan Kementerian Agama RI. Penghargaan dan prestasi yang didapatkan Arminareka Perdana, Sertifikasi Lembaga Bisnis Syariah dari DSN-MUI.

Segera Daftarkan Anda dan Keluarga, Saudara ataupun Teman dengan transver Bookingseat Rp. 7.500.000,- (sudah mendapatkan Koper dan perlengkapannya). Dapatkan potongan DP Umroh bagi yang belum memiliki voucher Arminareka Perdana. Dengan voucher Arminareka Perdana dapat digunakan sebagai pengurang biaya paket ke Tanah Suci.

Wujudkan Niat Anda ke Tanah Suci bersama Travel Terbesar se Indonesia dan se Dunia.

PUSAT INFORMASI UMROH, HAJI PLUS DAN AP PRATAMA
Call: 085 295 540 580
WhatsApp: 085 295 540 580 - 0898 2211 413
Email: javanetmail@gmail.com

DMCA.com

Paspor Umrah dan Haji Khusus Harus Ada Rekomendasi Kankemenag

Paspor Umrah dan Haji Khusus Harus Ada Rekomendasi Kankemenag

Direktur Umrah dan Haji Khusus mengikuti rapat di Kementerian Ketenagakerjaan bahas soal Paspor TKI. (foto: ditjenphu)
 
Jakarta (Kemenag) --- Ada aturan baru dalam pengurusan paspor bagi calon jemaah umrah dan haji khusus. Kini, saat akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Kankemenag Kabupaten/Kota.

"Rekomendasi tersebut adalah persyaratan tambahan yang diminta oleh pihak imigrasi dan Kankemenag Kab/Kota sudah siap memberikan layanan rekomendasi mulai hari ini. Namun, rekomendasi hanya akan diberikan kepada calon jemaah yang berangkat dari Penyelenggara Perjalalan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama," demikian penegasan Direktur Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (08/03).

Menurut Yanis, pemberlakukan rekomendasi ini adalah salah satu hasil keputusan pertemuan lintas kementerian dan badan yang terkait pada 23 Februari 2017 di Kemenkumham dan 6 Maret 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan itu membahas maraknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur (non-prosedural) sehingga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keselamatan terhadap TKI di luar negeri ataupun keluarga dan lingkungan sosialnya. Pertemuan itu menyepakati pentingnya memperkuat sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah masalah ini.

Sebagai pedoman kerja, lanjut Yanis, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bagi Pemohoan Paspor Ibadah Umrah/Haji Khusus. Surat edaran itu mengatur beberapa point penting, antara lain:
  1. Pengajuan rekomendasi dilakukan calon jemaah umrah/haji khusus atau diwakili PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah;
  2. Rekomendasi hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK berizin resmi dari Kemenag
  3. Rekomendasi dikeluarkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang pada Kankemenag Kab/Kota
  4. Kantor Kemenag Kab/Kota akan merekap data jemaah yang dibuatkan rekomendasi untuk disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi dan diteruskan ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kasubdit Pembinaan Umrah, M. Arfi Hatim menambahkan bahwa surat edaran ini sudah disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Dia yakin kebijakan baru ini juga sudah dipahami oleh ASN Kemenag di daerah sehingga mulai hari ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

"Insya Allah Kankemenag Kabupaten/Kota sudah memahami aturan baru ini. Sebagian dari mereka bahkan sudah ada yang langsung berkoordinasi dengan pihak kantor imigrasi setempat," ujar Arfi.

Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan misalnya, kata Arfi bahkan sudah langsung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Banjarmasin dalam rangka penanganan hulu masalah TKI non prosedural di sana. Demikian juga dengan Kanwil Kemenag Yogyakarta, sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta terkait mekanisme penerbitan paspor untuk umrah.

"Alhamdulillah mereka sudah satu visi. Seluruh proses pengurusan rekomendasi ini gratis alias tidak ada pungutan biaya," tandasnya.
 
Sumber: 
https://www.kemenag.go.id/berita/467189/urus-paspor-umrah-dan-haji-khusus-harus-ada-rekomendasi-kankemenag


Visi dan Misi PT Arminareka Perdana

Mengajak Masyarakat untuk Ibadah Umroh dan Haji
Dalam rangka membantu masyarakat mewujudkan niatnya ke Tanah Suci dan sekaligus memberdayakan Umat Islam maka PT Arminareka Perdana membuat Program Solusi yang disebut Program Usaha Kemitraan. Berangkat ibadah Umroh dan Haji Plus dengan Arminareka Perdana dimana bila berangkat dengan mengajak sekeluarga atau rombongan, Anda akan mendapatkan potongan biaya (diskon) dan juga mendapatkan tambahan Pahala.

Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga dan Masyarakat
Dengan adanya Program Kesejahteraan Jama’ah (PKJ) dan Program Pembinaan Jama’ah (PPJ), Anda dapat menambah Pendapatan (income) Keuangan untuk Keluarga Anda dengan cara SYI’AR BAITULLAH yaitu membantu orang lain untuk bisa berangkat ke Tanah Suci (Baitullah) melalui Anda. Khusus calon jama’ah yang belum mampu, ingin membantu masjid, pesantren, yayasan anak yatim atau siapa saja yang akan Anda niatkan untuk dibantu. Hal ini menjadi tambahan Pahala bagi Anda sekaligus Rezeki Anda pun akan bertambah. Insya Allah, Aamiin.

Arminareka Perdana Memberikan Solusi
Beribadah di tanah suci adalah dambaan setiap muslim, selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, juga merupakan tempat terbaik untuk beribadah dengan segala keutamaannya, maka dalam hal ini PT Arminareka Perdana mengajak masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah di tanah suci dengan berbagai macam kemudahan yang ditawarkan, mulai dari kemudahan dalam membayar DP, dan juga kemudahan dalam cara pelunasannya. Dalam hal ini, PT Arminareka Perdana memberikan Program Solusi Arminareka Perdana berupa Hak Usaha kepada setiap Calon Jama’ahnya. Calon Jama’ah diberi Hak Usaha untuk mereferensikan keluarga, teman dan orang lain untuk bergabung menjadi Calon Jama’ah di PT Arminareka Perdana sehingga Calon Jama’ah tersebut memiliki sumber penghasilan tambahan. Dengan menerapkan Syi’ar Baitullah yaitu saling membantu dan saling bekerja sama antar sesama Calon Jama’ah Arminareka Perdana. Insya Allah, akan semakin banyak yang bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci (Baitullah) bersama Arminareka Perdana. Aamiin.


ROSULULLAH SAW BERSABDA :

"Allah akan mengganti semua biaya umroh haji" (H.R.Imam Baihaqi)

"Menjadi tamu Allah, doanya dikabulkan dan dosanya diampuni" (H.R.Ibnu Majah)

"Barang siapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu." (HR Muslim)

Jika anda sering mensyiarkan / mengajak jamaah untuk umroh / haji, Insya Allah anda pun akan segera menunaikan umroh / haji.


Statistik Jamaah

Tabel Umroh Tahun 1990-2018

Tabel Umroh Tahun 1990-2018

Tabel Haji Plus Tahun 1990-2019

Tabel Haji Plus Tahun 1990-2019

PENDAFTARAN UMROH HAJI DAN AGEN RED KOFFIEE APP
Catatan : Harga Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu