Arminareka Perdana Umroh dan Haji

No. Izin Umroh: U.511 Tahun 2021 | No. Izin Haji Khusus: 399 Tahun 2021

PT Arminareka Perdana ? merupakan perusahaan Travel Umroh, Haji Plus dan Furoda Terbesar No.1 di Indonesia yang memberangkatkan jamaah dengan jam terbang lebih banyak dan jamaahnya terbanyak sepanjang tahun . Arminareka Perdana memberikan yang terbaik, terpercaya, profesional dan berprestasi sejak 9 Februari 1990.

PT Arminareka Pharmasia Pratama (Armina Daily) ? merupakan perusahaan Nasional terkemuka bergerak dalam penjualan produk dengan Sistem Multi Level Marketing (MLM), dibidang Kecantikan, Kesehatan, Fashion dan Food & Drink Red Koffiee yang halal dengan produk Daisha Cosmetic & Beauty Series sebuah rangkaian produk yang diformulasi khusus untuk kondisi iklim panas kering dan ekstrim seperti Timur Tengah dan sangat sesuai untuk mendampingi anda dalam perjalanan Haji dan Umroh. Terbuat dari bahan yang sangat lembut untuk kulit, bebas alcohol dan bebas kandungan hewani.

Arminareka Perdana resmi terdaftar di AMPHURI dan Kementerian Agama RI. Penghargaan dan prestasi yang didapatkan Arminareka Perdana, Sertifikasi Lembaga Bisnis Syariah dari DSN-MUI.

Segera Daftarkan Anda dan Keluarga, Saudara ataupun Teman dengan transver Bookingseat Rp. 7.500.000,- (sudah mendapatkan Koper dan perlengkapannya). Dapatkan potongan DP Umroh bagi yang belum memiliki voucher Arminareka Perdana. Dengan voucher Arminareka Perdana dapat digunakan sebagai pengurang biaya paket ke Tanah Suci.

Wujudkan Niat Anda ke Tanah Suci bersama Travel Terbesar se Indonesia dan se Dunia.

PUSAT INFORMASI UMROH, HAJI PLUS DAN AP PRATAMA
Call: 085 295 540 580
WhatsApp: 085 295 540 580 - 0898 2211 413
Email: javanetmail@gmail.com

DMCA.com

Amalan Berpahala Haji - Arminareka Perdana

Amalan-Amalan Berpahala Haji



Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.

1- Umrah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

2- Melakukan shalat isyraq

Cara melakukannya:
a- Shalat shubuh berjamaah di masjid
b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat
c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu)

Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

3- Menghadiri majelis ilmu di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

4- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.
Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar)

Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia?

Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:
Mendo’akan kedua orang tua.
Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua.
Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.
Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.
Memuliakan teman dekat keduanya.
Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.

5- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

6- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ »

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843).

Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata,

فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ »

“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).

7- Bertekad untuk berhaji

Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.
Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”
Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).

Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. Aamiin

________________
Sumber : rumaysho


Visi dan Misi PT Arminareka Perdana

Mengajak Masyarakat untuk Ibadah Umroh dan Haji
Dalam rangka membantu masyarakat mewujudkan niatnya ke Tanah Suci dan sekaligus memberdayakan Umat Islam maka PT Arminareka Perdana membuat Program Solusi yang disebut Program Usaha Kemitraan. Berangkat ibadah Umroh dan Haji Plus dengan Arminareka Perdana dimana bila berangkat dengan mengajak sekeluarga atau rombongan, Anda akan mendapatkan potongan biaya (diskon) dan juga mendapatkan tambahan Pahala.

Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga dan Masyarakat
Dengan adanya Program Kesejahteraan Jama’ah (PKJ) dan Program Pembinaan Jama’ah (PPJ), Anda dapat menambah Pendapatan (income) Keuangan untuk Keluarga Anda dengan cara SYI’AR BAITULLAH yaitu membantu orang lain untuk bisa berangkat ke Tanah Suci (Baitullah) melalui Anda. Khusus calon jama’ah yang belum mampu, ingin membantu masjid, pesantren, yayasan anak yatim atau siapa saja yang akan Anda niatkan untuk dibantu. Hal ini menjadi tambahan Pahala bagi Anda sekaligus Rezeki Anda pun akan bertambah. Insya Allah, Aamiin.

Arminareka Perdana Memberikan Solusi
Beribadah di tanah suci adalah dambaan setiap muslim, selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, juga merupakan tempat terbaik untuk beribadah dengan segala keutamaannya, maka dalam hal ini PT Arminareka Perdana mengajak masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah di tanah suci dengan berbagai macam kemudahan yang ditawarkan, mulai dari kemudahan dalam membayar DP, dan juga kemudahan dalam cara pelunasannya. Dalam hal ini, PT Arminareka Perdana memberikan Program Solusi Arminareka Perdana berupa Hak Usaha kepada setiap Calon Jama’ahnya. Calon Jama’ah diberi Hak Usaha untuk mereferensikan keluarga, teman dan orang lain untuk bergabung menjadi Calon Jama’ah di PT Arminareka Perdana sehingga Calon Jama’ah tersebut memiliki sumber penghasilan tambahan. Dengan menerapkan Syi’ar Baitullah yaitu saling membantu dan saling bekerja sama antar sesama Calon Jama’ah Arminareka Perdana. Insya Allah, akan semakin banyak yang bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci (Baitullah) bersama Arminareka Perdana. Aamiin.


ROSULULLAH SAW BERSABDA :

"Allah akan mengganti semua biaya umroh haji" (H.R.Imam Baihaqi)

"Menjadi tamu Allah, doanya dikabulkan dan dosanya diampuni" (H.R.Ibnu Majah)

"Barang siapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu." (HR Muslim)

Jika anda sering mensyiarkan / mengajak jamaah untuk umroh / haji, Insya Allah anda pun akan segera menunaikan umroh / haji.


Statistik Jamaah

Tabel Umroh Tahun 1990-2018

Tabel Umroh Tahun 1990-2018

Tabel Haji Plus Tahun 1990-2019

Tabel Haji Plus Tahun 1990-2019

PENDAFTARAN UMROH HAJI DAN AGEN RED KOFFIEE APP
Catatan : Harga Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu