INFO HAJI | Artikel Haji
IBADAH HAJI
Ibadah Haji merupakan rukun islam yng kelima. Umat Islam wajib melaksanakan Ibadah Haji jika telah merasa mampu secara fisik, bathin dan keuangannya. Melaksanakan Ibadah Haji membutuhkan fisik yang kuat, biaya yang tidak sedikit dan bathin yang ikhlas dalam memenuhi panggilan allah SWT. Jika fisik kuat, hati ikhlas tetapi biaya tidak mencukupi maka tidak jadi pergi haji. Begitupun sebaliknya.
Maka dari itu Ibadah
Haji ditujukan bagi orang yang mampu secara fisik, bathin dan biaya. Ibadah Haji dilaksanakan satu kali
seumur hidup. Jika ada orang yang setiap tahun pergi berhaji maka hukumnya
menjadi sunnat, diperbolehkan. Bisa dijadikan sebagai tanda syukur kepada allah
SWT atas karunia yang telah diberikan.
Ribuan calon Jemaah haji Indonesia berkumpul dan memadati
tanah suci untuk melaksanakan rukun islam yang kelima. Banyak pula calon Jemaah
yang batal berhaji karena berhalangan seperti udzur atau meninggal dunia.
Padahal orang tersebut telah berniat dengan kuat untuk
melaksanakan Ibadah Haji. Apakah jika kondisinya seperti itu pelaksanaan Ibadah Haji-nya dapat diwakilkan?
Didalam ritual Ibadah
Haji ada yang namanya Badal Haji. Artinya seseorang yang menggantikan
ritual Ibadah Haji dan pahalnya di
niatkan untuk orang yang tidak mampu melaksanakan Ibadah Haji. Baik yang masih hidup (dengan syarat tidak mampu pergi
berhaji karena Udzur) maupun tidak mampu pergi karena telh wafat.
Hukum badal haji menurut sebagian besar ulama seperti Imam
Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah memperbolehkan pelaksanaan Badal Haji.
Pelaksanaan Badal
Haji
Orang yang melaksanakan Badal Haji adalah Orang yang telah
melaksanakan Ibadah Haji. Artinya,
badal Haji tidak sah dilakukan orang lain yang belum pernah melaksanakan Ibadah Haji. Orang yang ditunjuk untuk
melaksanakan Ritual Badal Haji lebih baik dari anggota keluarga. Jika tidak ada
yang sanggup dapat dilakukan orang lain yang dipercayakan.
Orang yang melakukan Ritual badal Haji harus meniatkan Ibadah Haji dan pahalanya untuk orang
yang digantikannya. Diterima atau tidaknya pahala Ibadah haji itu tergantung pada urusan allah SWT.
Tatacara Ibadah Haji
Ibadah Haji
adalah salah satu ibadah yang banyak menguras tenaga. Makna dari pelaksanaan Ibadah Haji sebagai pelaksanaan rukun
islam yang kelima adalah sebagai upaya mendekatkan diri kepada allah swt.
Selain memaknai Ibadah Haji, kita
juga harus memahami Tata Cara Ibadah Haji yang benar supaya dalam
pelaksanaannya tidak asal-asalan. Tujuannya untuk mendapatkan haji mabrur dan
di ridhoi Oleh-Nya.
Tata Cara Ibadah Haji
Sama halnya dengan ibadah-ibadah yang lain, Ibadah Haji juga harus mengetahui Tata Cara Ibadah Haji yang benar yang
diajarkan oleh nabi Muhammad SAW. Syarat dan urutannya adalah sebaga berikut:
· Melaksanakan
Ihram
Kegiatan yang dimulai pada hari-hari
pertama bulan Dzulhijjah dengan cara mandi dan berwudhu. Kemudian mengenakan pakaian
ihram untuk melksanakan Ibadah Haji. Setelah itulah barulah menuju arafah serta
menghafalkan doa untuk meniatkan diri.
· Wukuf
Dilaksanakan pada tanggal 9 bulan
Dzulhijjah, dimulai ketika matahari telah tenggelam hingga mulai terbit lagi di
keesokan harinya. Saat yang tepat untuk penyembelihan hewan Qurban.
· Mabit di
Mekkah
Pelaksanaanya dilakukan pada waktu malam
hari hingga sebelum terbit matahari. Jemaah haji harus mengumpulkan batu kecil
atau kerikil berjumlah 49 buah serta melaksanakan ibadah sholat subuh. Kemudian
berangkat ke Mina. Sesampai disana berhenti sementara waktu di momen yang suci
dengan tujuan berdzikir serta melakukan sholat subuh.
· Melempar
Jumrah
Pelaksanaannya berada di sebuah bukit yang
bernama Aqabah pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah. Caranya dengan mengambil tujuh
buah batu yang kecil kemudian melakukan penyembelihan hewan qurban.
· Tahalul
Melepaskan pakaian ihram setelah semua
rukun ibadah haji setelah rampung dilaksanakan. Ini bisa dilakukan setelah
melempar jumrah aqobah. Dengan cara melakukan pemotongan rambut paling banyak
tiga helai.
Setelah selesai melaksanakan tahalul,
Jemaah haji sudah boleh mengenakan baju biasa dan sudah tidak dilarang lagi
melakukan kegiatan yang menjadi larangan ihram. Kecuali, satu hal yaitu
melakukan hubungan suami isteri.
· Mabit di
Mina
Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan
Dzulhijjah juga selama tiga hari yaitu mulai tanggal 11, 12 dan 13 dengan cara
melempar jumrah lagi sebanyak tujuh kali setiap hari. Setelah kegiatan ini rampung
dilaksanakan maka semua jenis pelaksanaan Ibadah
Haji sudah selesai dan Jemaah bisa kembali lagi ke kota Mekkah.
Ibadah Haji
merupakan jenis ibadah yang dirindukan oleh semua umat islam. Bagi mereka yang
sudah siap secara fisik dan mental dan punya kesempatan agar segera
melaksanakannya secepat mungkin agar kesempatan itu tidak hilang begitu saja.